Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula
Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:
- TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
- AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.