Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana VICTOR JR MANDAJO Berhasil Diamankan

Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana VICTOR JR MANDAJO Berhasil Diamankan

Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengamanan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu(20/03/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Arjuna 1, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) menjelaskan bahwasannya 1 orang yang berhasil diamankan pada hari ini yaitu bernama Victor JR Mandajo yang merupakan warga Jl. Cendana Cinere, Depok.

"Saaudara Victor JR Mandajo merupakan TERPIDANA yang telah melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan lapis beton yang bersunber dari APBDP tahun anggaran 2014 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cilegon.", jelas Tim Satgas SIRI. Rabu(20/03)

Pengamanan terhadap Terpidana Victor JR Mandajo dilakukan berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Serang No. 16/ Pid.Sus/TPK/2023 /PNS.RG  tanggal 31 Oktober 2023, menjatuhkan amar putusan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp250.000.000 serta uang pengganti Rp959.538.904,21 subsidair 3 Tahun 6 bulan penjara.

"Yang bersangkutan dalam hal ini yaitu Terpidana Victor JR Mandajo bersikap tidak kooperatif dan melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanannya tidak berjalan dengan lancar. Dan untuk selanjutnya, Terpidana sementara diamankan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Cilegon.", tambah Tim Satgas SIRI.

Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajarannya melalui program Tabur Kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

"Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.", tegas Jaksa Agung

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya