Penataan Laksana

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah: 

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu: 

  1. Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama 

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:

  1. Prosedur operasional tetap mengacu kepada peta proses bisnis instansi;

  2. Prosedur operasional tetap telah diterapkan; dan

  3. Prosedur operasional tetap telah dievaluasi.

  1. E-Office

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, yaitu 

  1. Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;; 

  2. Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi; dan

  3. Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi.

  1. Keterbukaan Informasi Publik

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:

  1. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan; dan

  2. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukan informasi publik.