Jaksa Agung RI Fokuskan Rakernis 2023 pada Isu Strategis Nasional Terkait Perhelatan Politik

Jaksa Agung RI Fokuskan Rakernis 2023 pada Isu Strategis Nasional Terkait Perhelatan Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri serta membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada hari Rabu, (20/09/2023). Acara Rakernis ini memiliki tema "Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Jaksa Agung menyatakan bahwa tema ini sejalan dengan semangat untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, yang saat ini mencapai persentase tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 81,2%. Presiden Joko Widodo telah mengakui prestasi ini dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Jaksa Agung mengungkapkan di dalam sambutannya terkait apresiasi yang diberikan kepada seluruh anggota Adhyaksa atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras mereka dalam melaksanakan tugas dan kewenangan dengan konsistensi dan tanggung jawab, yang telah menghasilkan prestasi dan citra positif bagi Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (PEMILU) serentak pada tahun 2024, yang merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Jaksa Agung menekankan pentingnya menghadapi PEMILU dengan hati-hati dan cermat, karena perhelatan politik ini dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta semua jajaran Kejaksaan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab.

Jaksa Agung juga menyoroti barang Intelijen dalam mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) terhadap proses demokratisasi, menggunakan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menghindari politisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini dianggap sebagai tindak lanjut dari evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum pada masing-masing bidang. Tujuannya adalah untuk menyusun Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.

“Evaluasi capaian kinerja ini penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024, yang akan berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024”, jelas Jaksa Agung pada hari Rabu, (20/09/2023).

Jaksa Agung berharap bahwa Rakernis ini tidak hanya menjadi ajang formalitas belaka, tetapi juga menjadi wadah untuk memberikan sumbangsih pikiran dan inovasi dalam memecahkan permasalahan yang ada, demi mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik di masa depan serta mengingatkan semua anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam rangka memperkuat kinerja, langkah pertama adalah melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja untuk mengidentifikasi kekurangan, kelemahan, dan potensi yang dimiliki. Selanjutnya, perlu mengidentifikasi dan menginventarisasi kendala serta hambatan yang telah, sedang, dan akan dihadapi. Terakhir, kami akan merumuskan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang diperlukan untuk memperkuat tugas dan fungsi di setiap bidang, dengan tujuan meningkatkan kinerja keseluruhan”, ujar Jaksa Agung pada hari Rabu, (20/09/2023).

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya