Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk  Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu  dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi. Acara Pelantikan tersebut dilakukan pada hari Kamis(04/07/2024) bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

 

Adapun para pejabat yang dilantik pada hari ini Kamis(04/07/2024), yaitu:

  1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
  2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
  5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung pada awal sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik pada hari ini, serta menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih . Hal tersebut dikarenakan memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujar Jaksa Agung. Kamis(04/07)

Jaksa Agung juga menekankan terkait dengan beberapa tugas pokok yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan disatuan kerja masing masing antara lain:

  1. Untuk Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik:

Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan, baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan.

Berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung.

"Oleh karena itu, dengan tanggung jawab yang diemban, diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh korps Adhyaksa.", jelas Jaksa Agung.

  1. Untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara:

Optimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan.

Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.

Pastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan yang ada berdasarkan pada asas profesional, berkualitas, dan akuntabel guna tercapainya kepentingan hukum negara atau pemerintah.

Peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.

"Untuk itu, kehadiran Jaksa Pengacara Negara melalui tugas dan kewenangannya, saya harapkan mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).", ujar Jaksa Agung.

  1. Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:
  • Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran;
  • Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat;
  • Menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran;
  • Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.

 

Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata sesuai dengan tupoksi masing masing.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.

"Saya akan selalu memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, saya yang akan menindak tegas secara langsung.", tegas Jaksa Agung

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

"Selain itu, saya juga mengucapankan terima kasih kepada Para Istri yang telah penuh kesabaran dan ketulusan, serta selalu setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab-nya.", ucap Jaksa Agung.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya