2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Impor Gula

2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menjelaskan didalam rilisnya yang diterbitkan pada hari ini Selasa(20/02). Dimana didalam rilisnya tersebut dijelaskan bahwasannya Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 2 orang sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Direktur Penyidikan Kuntadi juga menjelaskan bahwasannya 2 orang yang telah diperiksa pada hari ini merupakan seorang Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama dan seorang Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama.

"Adapun kedua orang saksi yang telah diperiksa pada hari ini yaitu saksi berinisial atas nama GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015 s/d 2023 dan saksi AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama.", ujar Direktur Penyidikan. Selasa(20/02)

Tim Penyidik menambahkan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

"Pemeriksaan dilakukan kepada para saksi yang dilakukan pada hari ini, untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.", tambah Tim Penyidik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya