Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalan Tol Japek

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalan Tol Japek

Selasa, 17 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

 

Keempat saksi yang diperiksa adalah:

  1. SPH selaku Pimpinan Proyek Area 2.
  2. BSAB selaku Anggota Penilaian Serah Terima Sementara.
  1. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Perkasatama.
  1. SBN selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II.

 

“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan tersebut yang melibatkan Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS, dan Tersangka SB.L”, ujar Kepala Tim Jaksa Penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kasus ini terus menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya