Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Rabu (27/09/2023), Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama periode tahun 2015 hingga 2022.

“Keempat saksi yang telah diperiksa berinisial TM yang merupakan Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk dan Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, inisial BSA selaku Karyawan Pertamina/Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga”, ujar Tim Penyidik.

Pemeriksaan keempat saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS selama beberapa tahun terakhir.

“Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana sawit yang sangat penting untuk sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan untuk mengungkap kebenaran dalam perkara ini.”, ungkap Tim Penyidik.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya