1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara PT Duta Palma Korporasi

1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara PT Duta Palma Korporasi

 

Kejaksaan Agung kembai melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini Kamis(01/02/2024), dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menjelaskan didalam rilisnya yang diterbitkan pada hari ini. Dimana dalam rilisnya tersebut Kapuspenkum menyebutkan terkait dengan jumlah saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut yaitu sebanyak 1 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga menjelaskan terkait dengan 1 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini yaitu saksi yang berinisial atas nama HH.

"Adapun saksi yang diperiksa pada hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu yaitu saksi berinisial atas nama HH yang merupakan seorang Direktur Utama Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama tahun 2022", jelas Tim Penyidik. Kamis(01/02)

Tim Penyidik menambahkan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

"Pemeriksaan dilakukan kepada para saksi yang dilakukan pada hari ini, untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.", tambah Tim Penyidik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya