3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam

3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam

 

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam). Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini Kamis(01/02/2024) yang dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menjelaskan didalam rilisnya yang diterbitkan pada hari ini. Dimana didalam rilisnya tersebut disebutkan bahwasannya saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebanyak 3 orang.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga menjelaskan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebanyak 3 orang yaitu saksi yang berinisial atas nama NSW, AHA, YH.

"Adapun 3 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial NSW yang merupakan seorang Retail Manager pada  Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019, kemudian saksi berinisial AHA yang merupakan seorang Karyawan pada PT Antam periode 1998 s/d 2022, serta saksi berinisial YH yang merupakan seorang Trading and Service Antam tahun 2017 s/d 2021.", jelas Tim Penyidik. Kamis(01/02)

Tim Penyidik menambahkan bahwasannya ketiga orang yang dilakukan pemeriksaan hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

"Pemeriksaan dilakukan kepada para saksi yang dilakukan pada hari ini, untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.", tambah Tim Penyidik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya