Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Selasa 6 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya