Pemeriksaan 2 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya oleh Kejaksaan Agung

Pemeriksaan 2 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya oleh Kejaksaan Agung

Jakarta, 25 September 2023, Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari 2022 hingga April 2022.

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

  1. Tersangka Korporasi PT MSF - Pemeriksaan terhadap perusahaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap potensi keterlibatan korporasi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor CPO.
  2. D, seorang karyawan swasta yang menjabat sebagai Manager Merchandising di PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk - Pemeriksaan terhadap D bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait perannya dalam proses ekspor CPO dan produk turunannya selama periode yang disebutkan.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian integral dari langkah-langkah penyidikan dalam perkara ini, dimana dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dalam industri kelapa sawit selama periode Januari 2022 hingga April 2022”, jelas Tim Penyidik.

Pemeriksaan saksi dilakukan dengan tujuan memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas hukum dalam penanganan perkara ini. Kapuspenkum juga berharap agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar demi terwujudnya keadilan hukum. Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan lembaga penegak hukum guna memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil melengkapi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya