Kejaksaan Tinggi NTT menerima Pengembalian Keuangan Daerah Kota Kupang dari Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp. 670.500.000
tim intelijen kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (ntt) telah menerima pengembalian keuangan daerah kota kupang dari pimpinan dan anggota dprd kota kupang berupa kelebihan tunjangan transportasi, tunjangan perumahan serta tunjangan pangan dan natura tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar rp. 670.500.000. hal ini diungkapkan oleh asisten intelijen (asintel) kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (ntt), bambang dwi mucolono, sh.,mh, kamis (18/07/2024). dikatakan a ...