Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS

Senin 25 September 2023, Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. NP, yang menjabat sebagai Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

2. RDM, Bendahara APROBI.

3. CADT, seorang karyawan swasta yang menjabat sebagai Kepala Seksi Komersial Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi.

4. TSU, Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Multi Nabati Sulawesi.

Kasus ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini dan melengkapi pemberkasan yang diperlukan”, ujar Tim Penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa proses penyidikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas hukum dan berharap agar proses ini dapat berjalan dengan adil demi tercapainya keadilan hukum. Kasus ini akan terus diawasi oleh masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya