JAM Pidum Kunjungi Kantor Direktorat Jenderal Anti Korupsi dan Kantor Jaksa Agung Azerbaijan

JAM Pidum Kunjungi Kantor Direktorat Jenderal Anti Korupsi dan Kantor Jaksa Agung Azerbaijan

Di sela-sela pelaksanaan 29th Annual Conference and General Meeting International Association of Prosecutors (Konferensi Tahunan dan Rapat Umum IAP ke-29) di Baku, Azerbaijan tanggal 29 September s.d. 2 Oktober 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sekaligus Ketua II Persatuan Jaksa Indonesia berkesempatan mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Anti-Korupsi dan Kantor Jaksa Agung Azerbaijan

Pada kunjungan tersebut, JAM-Pidum beserta delegasi PERSAJA berkesempatan melihat bagaimana praktik pencegahan dan penegakan hukum dilakukan oleh Jaksa di Azerbaijan dalam lingkup korupsi maupun kejahatan lainnya.  

Pada kesempatan itu, JAM-Pidum berdiskusi dengan Jaksa dari seluruh dunia, termasuk Jaksa Agung Singapura Lucien Wong, dan Jaksa Agung Chile Angel Valencia Vasquez. Berbagai diskusi produktif selama keikutsertaan Kejaksaan RI dalam IAP ke-29 memberikan perspektif baru mengenai penerapan Restorative Justice, Deferred Prosecution Agreement, dan Living Law di berbagai negara seperti Afrika Selatan, Singapura, Chile, Kanada, dan Portugal.

Sebagai informasi, Konferensi Tahunan dan Rapat Umum IAP ke-29 merupakan event penting tahunan yang bertujuan membahas agenda kerja dan kepengurusan organisasi IAP, knowledge sharing, dan mempererat jejaring kerjasama antar Jaksa dari seluruh dunia.

Dalam kunjungan itu juga, JAM-Pidum disambut oleh pejabat struktural dan para Jaksa senior Azerbaijan yang memberikan site tour serta paparan mengenai kewenangan dan pelaksanaan tugas Jaksa di negara tersebut. Mereka menjelaskan struktur organisasi, mekanisme kerja, serta strategi yang diterapkan dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

“Azerbaijan memiliki pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penggunaan teknologi dan kerjasama antar lembaga menjadi salah satu kunci keberhasilan mereka,” ujar JAM-Pidum usai melakukan kunjungannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Wicaksana, Arya yang juga merupakan anggota bidang organisasi profesi dalam dan luar negeri PERSAJA, menjadi pembicara pada salah satu sesi Workshop dengan tema “The importance of international cooperation in prosecuting cybercrime”.

Konferensi ini menjadi momen penting dalam memperoleh best practices untuk memperkaya kebijakan penegakan hukum yang progresif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kolaborasi Jaksa internasional dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan terorganisir. 

Kunjungan ini juga membuka peluang untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Azerbaijan di bidang penegakan hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki kemungkinan pertukaran informasi, pelatihan bersama, dan kolaborasi lainnya yang dapat mendukung pemberantasan korupsi secara efektif.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya