26-07-2010 Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Pornografi Atas Nama Tersangka Nazril Irham alias Ariel Peterpan Dkk
Berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana pornografi atas nama Tersangka Nazril Irham alias Ariel Peterpan Dkk, dengan ini disampaikan Siaran Pers sebagai berikut :
Kejaksaan Agung RI telah menerima 6 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu :
1.SPDP Nomor : B/97/VI/2010/Dit-I Tanggal 18 Juni 2010 An tersangka Nazril Irham alias Ariel Peterpan
-Diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 24 Juni 2010 dan telah dilakukan penyerahan Berkas Perkara Tahap I pada tanggal 23 Juli 2010.
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 29, Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 282 KUHP.
2.SPDP Nomor : B/108/VII/2010/Dit-I tanggal 13 Juli 2010. An. Tersangka Cut Tari Aminah Anasya Binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng
-Diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 14 Juli 2010 dan belum ada penyerahan Berkas Perkara Tahap I.
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan Atau Pasal 282 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
3.SPDP Nomor : B/105/VII/2010/Dit-I tanggal 12 Juli 2010 Atas nama Tersangka Iyus Indrawan
-SPDP diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 12 Juli 2010 dan belum ada penyerahan Berkas Perkara Tahap I.
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 282 KUHP.
4.SPDP Nomor : B/103/VII/2010/Dit-I tanggal 8 Juli 2010 Atas Nama Tersangka Bekti.
-SPDP diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 8 Juli 2010 dan belum ada penyerahan Berkas Perkara Tahap I..
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 282 KUHP.
5.SPDP Nomor : B/111/VII/2010/Dit-I tanggal 14 Juli 2010 Atas Nama Tersangka Reza Rizaldy Alias Rejoy.
-SPDP diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Juli 2010 dan belum ada penyerahan Berkas Perkara Tahap I.
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 282 KUHP.
6.SPDP Atas Nama Tersangka Dicky Permana, Rudi Febriyanto, Angga Eka Hanizar.
-Diterima di Kejaksaan Agung pada tanggal 23 Juli 2010 dan belum dilakukan penyerahan Berkas Perkara Tahap I.
-Pasal yang disangkakan yaitu Pasal Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 282 KUHP.
Demikian Siaran Pers Puspenkum Kejaksaan RI untuk dipublikasikan.
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA
DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED.