home > reformasi birokrasi > penerbitan peraturan jaksa agung
PENERBITAN PERATURAN JAKSA AGUNG
Kerja keras masing-masing POKJA telah menghasilkan draf kebijakan pembaruan yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja). Pada tanggal 23 Julis 2007 Jaksa Agung RI menerbitkan enam Peraturan Jaksa Agung (Perja) yang memuat ketentuan-ketentuan tentang peningkatan Manajemen SDM Kejaksaan yang mengandung unsur-unsur pembaruan, seperti jaminan adanya sistem yang objektif, transparan dan akuntabel guna meningkatkan profesionalisme, kinerja dan integritas Jaksa dan Pegawai Kejaksaan lainnya.
Di dalam masing-masing Peraturan Jaksa Agung mengandung unsur-unsur pembaruan, seperti jaminan adanya sistem yang obyektif, transparan dan akuntable, guna meningkatkan profesionalisme, kinerja dan integritas korps adyaksa.
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA
DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED.