home > link
NO
URL
KETERANGAN
1
http://www.mahkamahagung.go.id
Situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
2
http://www.solusihukum.com
Situs mengenai konsultasi hukum
3
http://www.kamushukum.com
Situs layanan kamus istilah hukum indonesia
4
http://www.depkumham.go.id/depkumhamweb/
Web Site Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5
http://www.komisihukum.go.id
Web Site Komisi Hukum Nasional
6
http://www.ri.go.id/id/index.php
Website Republik Indonesia
7
http://www.kpk.go.id/modules/edito/content.php?id=30
Kumpulan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
8
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
Wikipedia Hukum Indonesia, ensiklopedia hukum berbahasa Indonesia
9
http://mpr.go.id
Berisi tentang Hal-hal Majelis Permusyawaratan Rakyat
10
http://hukumonline.com
Kumpulan hal-hal tentang hukum
11
http://www.asiamaya.com/undang-undang/index_uu.htm
Kumpulan Undang Undang
12
http://detik.com
Web untuk mengetahui berita yg up-to-date
- Unit Kejaksaan RI -
Jaksa Agung RI
Wakil Jaksa Agung RI
JAM Pembinaan
JAM Intelijen
JAM Tindak Pidana Umum
JAM Tindak Pidana Khusus
JAM Perdata & TUN
JAM Pengawasan
PUSDIKLAT
PUSLITBANG
PUSPENKUM
PUSINSTAKRIM
Kejaksaan Tinggi
BERITA
29-07-2010
Berkas Ariel P-18
29-07-2010
Peringatan Isra" Mi'raj Kejaksaan Agung
29-07-2010
Mantan Deputi Pengawasan BPKP Diperiksa Jaksa
berita lainnya
SIARAN PERS
29-07-2010
Hasil Penyidikan Perkara Tersangka Nazriel Irham Alias Ariel Peterpan Belum Lengkap
29-07-2010
Pemeriksaan Saksi Arsil Oemry Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Biaya Akses Sisminbakum Ditjen AHU Departemen Hukum dan HAM
28-07-2010
Pengambilan Sumpah Jabatan, Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Direktur Upaya Hukum, Eksekusi Dan Eksaminasi Pada JAM Pidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB
arsip siaran pers
Copyright © 2009 Kejaksaan Republik Indonesia. All rights reserved
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED.