|
31-03-2010 Wakil Jaksa Agung Melantik Satgas SDALN Wakil Jaksa Agung Muda Darmono melantik dan mengambil sumpah satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara (SDALN), di Kejaksaan Agung, Rabu (31/03). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-003/A/JA/01/2010 Tanggal 18 Januari 2010 Tentang Penetapan Susunan Organisasi dan Personil Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Lintas Negara.
Pembetukan Satgas tersebut merupakan yang pertama kalinya dibentuk di lingkungan Kejaksaan R.I. Pembentukan Satgas juga merupakan bagian dari pemberdayaan tenaga fungsional sebagai upaya kearah spesialisasi penanganan perkara dan mendorong peningkatan profesionalisasi Jaksa. Dengan demikian diharapkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia Kejaksaan dan untuk menjawab tantangan dilakukannya perampingan struktur organisasi Kejaksaan dapat tercipta.
Satgas (SDALN) nantinya menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan sumber daya alam yang terjadi di Indonesia yang melibatkan pihak-pihak yang berada diluar negara Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan kerjasama dengan institusi lain seperti Kepolisian RI, Departemen Energi dan Sumber Daya Alam dan institusi terkait lainnya. |